Logo loader

Komisi II DPRD Kota Serang Gelar Sidak ke RSUD Kota Serang Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Kota Serang – Komisi II DPRD Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang pada hari Rabu, 1 Juli 2026. Sidak tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait dugaan lambatnya penanganan pasien, khususnya pada kasus seorang ibu hamil saat bayi masih berada di dalam kandungan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai kronologi pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit serta memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Serang melakukan dialog dengan jajaran manajemen RSUD Kota Serang guna meminta penjelasan terkait prosedur penanganan pasien, alur pelayanan, serta faktor-faktor yang diduga menyebabkan keterlambatan penanganan sebagaimana yang diadukan oleh masyarakat.

Komisi II DPRD Kota Serang menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap aduan perlu ditindaklanjuti secara objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, Komisi II juga mendorong RSUD Kota Serang untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, khususnya pelayanan kegawatdaruratan dan penanganan pasien ibu hamil. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di kemudian hari.

DPRD Kota Serang berharap hasil dari sidak ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Komisi II juga menyatakan akan terus memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang diberikan kepada pihak rumah sakit.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Serang semakin cepat, profesional, dan mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis. (Humas)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.