Pemkot Serang Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik dalam Perubahan APBD 2026
KOTA SERANG — Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Serang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (12/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Serang menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,672 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,735 triliun. Selisih anggaran atau defisit sebesar Rp62,52 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Budi Rustandi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dalam perubahan APBD 2026 guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Serang menargetkan perbaikan jalan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati menyampaikan bahwa alokasi anggaran infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp608 miliar atau 35,05 persen dari total APBD. Selain itu, sektor pendidikan memperoleh alokasi sekitar Rp567 miliar atau 32 persen, sedangkan program percepatan penurunan stunting mendapatkan anggaran sekitar Rp86 miliar dan penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp162 miliar.
Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama DPRD Kota Serang melalui Badan Anggaran (Banggar) untuk menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat Kota Serang. (Humas)