Upah Pekerja Belum Dibayar, Mahasiswa Adukan Nasib Pekerja ke DPRD Kota Serang
KOTA SERANG — Tunggakan hak pekerja yang belum kunjung dibayarkan memicu perhatian DPRD Kota Serang. BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Institut Banten (IB) mendatangi DPRD, Rabu (16/9/2026), untuk menyuarakan aspirasi para pekerja.
Dalam audiensi yang diterima Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, SH, bersama Komisi II dan Disnakertrans, terungkap bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan pembayaran kompensasi sebesar Rp.44 juta. Namun, kesepakatan tersebut hingga kini belum terealisasi.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait kondisi sejumlah pekerja yang hingga kini belum menerima hak berupa pembayaran upah. Mereka menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahapan, mulai dari klarifikasi hingga mediasi.
Perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa mereka datang untuk membantu menyuarakan aspirasi para pekerja. Menurut mereka, keterlambatan pembayaran upah memberikan dampak terhadap kehidupan para pekerja, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.
Mahasiswa meminta pemerintah memastikan hak pekerja dipenuhi. DPRD juga menyayangkan pihak perusahaan tidak hadir dalam audiensi sehingga belum dapat memberikan penjelasan langsung.
Merespons persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kota Serang akan melakukan sidak ke perusahaan untuk mengecek kondisi di lapangan dan mendorong penyelesaian tunggakan sesuai mekanisme yang berlaku. (Humas)