Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Sampaikan Aspirasi Penolakan Relokasi kepada DPRD
KOTA SERANG — Rencana relokasi SMPN 4 Kota Serang menuai penolakan. Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang mendatangi DPRD Kota Serang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta agar rencana pemindahan sekolah dikaji kembali.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, SH, bersama jajaran pimpinan dan sejumlah anggota DPRD, dalam audiensi di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (14/9/2026).
Komite menilai relokasi ke kawasan Ciracas berpotensi menambah persoalan bagi siswa dan orang tua, mulai dari jarak tempuh, keselamatan, transportasi hingga biaya tambahan. Selain itu, pemindahan dinilai dapat mengganggu ekosistem sosial dan ekonomi yang telah terbentuk di sekitar SMPN 4.
Komite meminta pemerintah mempertimbangkan opsi revitalisasi SMPN 4 di lokasi saat ini dan mengembangkannya menjadi sekolah unggulan dengan fasilitas yang lebih modern.
Sebagai bagian dari solusi penataan kawasan, komite juga mengusulkan parkir terpadu sistem basement di kawasan Taman Sari/BPBD, dengan area atas tetap menjadi ruang terbuka hijau. Konsep tersebut dinilai dapat mendukung transportasi, UMKM serta mengurangi kepadatan kendaraan di pusat Kota Serang.
Komite berharap DPRD tidak hanya menerima aspirasi, tetapi turut mengawal agar keputusan terkait SMPN 4 benar-benar mempertimbangkan kepentingan siswa, orang tua, guru dan masyarakat.
Bagi komite, persoalan ini bukan sekadar soal memindahkan bangunan sekolah, melainkan menyangkut akses pendidikan dan keadilan dalam kebijakan pembangunan Kota Serang.
DPRD Kota Serang merespon terkait hasil penyampaian tersebut dan akan memenggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang terkait hal tersebut untuk di pertanyakan lebih dalam dan di kaji secara lebih dalam.(Humas)