DPRD Kota Serang Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Sampaikan Hasil Reses dari Masing-Masing Dapil
KOTA SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Persidangan Sidang Ke-I pada Masa Persidangan Tahun 2026–2027, Senin (31/8/2026).
Salah satu agenda utama dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kota Serang dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Hasil reses menjadi bagian penting dalam menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Serang.
Dalam kegiatan reses, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Berbagai aspirasi, masukan, maupun kebutuhan pembangunan yang disampaikan masyarakat kemudian dihimpun dan dituangkan dalam laporan hasil reses.
Penyampaian hasil reses dari masing-masing dapil dilakukan dalam rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat sekaligus sebagai bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menentukan arah kebijakan pembangunan.
Aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses mencakup berbagai bidang, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, perbaikan jalan dan drainase, fasilitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga persoalan sosial dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Melalui penyampaian hasil reses tersebut, DPRD Kota Serang berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Serang, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Hasil reses dari masing-masing dapil selanjutnya diserahkan secara resmi dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Pembukaan Masa Persidangan Sidang Ke-I Tahun 2026–2027 ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Kota Serang untuk kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. Aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui reses diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya masa persidangan baru, DPRD Kota Serang berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kebutuhan masyarakat serta memastikan aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan dan program pembangunan Kota Serang ke depan. (Humas)