Komisi II DPRD Kota Serang Soroti Anggaran Dinas Ketenagakerjaan dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Kota Serang – Komisi II DPRD Kota Serang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang pada Rabu, 8 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, terutama terkait keterbatasan anggaran, program penyerapan tenaga kerja, serta komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah besaran anggaran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang yang dinilai masih belum sebanding dengan target penyerapan tenaga kerja di Kota Serang. Keterbatasan anggaran tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas pelaksanaan berbagai program ketenagakerjaan yang bertujuan mengurangi angka pengangguran.
Komisi II DPRD Kota Serang juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan tidak terselenggaranya bursa kerja (job fair) pada tahun 2026. Padahal, kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu sarana yang efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya komitmen perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Serang untuk memberikan prioritas kepada warga Kota Serang dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.
Menurut Komisi II, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan dunia usaha harus terus diperkuat agar kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan secara optimal. Dukungan anggaran yang lebih memadai juga menjadi faktor penting agar program-program strategis, termasuk pelaksanaan job fair dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, dapat terlaksana dengan maksimal.
Melalui pengawasan ini, Komisi II DPRD Kota Serang berharap Pemerintah Kota Serang dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya melalui peningkatan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja lokal. Dengan demikian, peluang kerja bagi masyarakat Kota Serang dapat semakin terbuka dan angka pengangguran dapat ditekan secara berkelanjutan. (humas)