Logo loader

MUSRENBANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2027

Pimpinan DPRD Kota Serang H. Muji Rohman SH., bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Senin, 06 April 2026 bertempat di UNBAJA Convention Hall. Acara MUSRENBANG ini bertajuk tema Pembangunan yang Berkualitas, Merata dan Berkeadilan untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat.

Dalam sambutannya Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi SE, menegaskan bahwa kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif harus bekerja sama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, investasi harus terus dibuka seluas-luasnya agar mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan matang untuk pembangunan tahun 2027, termasuk pengembangan kawasan strategis yang terhubung dengan Pasir Gede dan wilayah lainnya. Seluruh program, menurutnya, harus dirancang agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi masyarakat turut dihimpun. Isu infrastruktur dan lapangan kerja menjadi perhatian utama, sejalan dengan arahan pemerintah provinsi. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemkot Serang berkomitmen untuk tetap menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran.

Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas. Pemerintah menyadari masih adanya sekolah dengan fasilitas yang belum memadai, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan perencanaan yang terukur dan berkelanjutan.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Serang mendorong pengembangan kawasan industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, termasuk bagi anak-anak putus sekolah yang belum terserap di sektor formal maupun UMKM.

Program unggulan seperti Serang Bersih, Serang Menyala, Serang Terang, dan Serang Bebas Pungli akan terus diperkuat dalam lima misi dan 14 program prioritas daerah.
Ke depan, hasil Musrenbang akan melalui tahap penyempurnaan dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi dokumen RKPD 2027 yang komprehensif. (humas)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.