DPRD dan Pemkot Serang Bedah Capaian Kinerja 2025
Kota Serang – Di tengah hangatnya suasana Halal Bihalal Idulfitri 1447 H, DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 31 Maret 2026.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, memaparkan sejumlah keberhasilan indikator makro yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan warga:
* Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Mencapai 77,50 poin, melampaui target dan berada di atas rata-rata nasional.
* Pertumbuhan Ekonomi: Meningkat menjadi 5,20% dari sebelumnya 4,71% di tahun 2024.
* Pengentasan Kemiskinan: Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga menjadi 5,51%.
* Kesejahteraan Ekonomi: PDRB per kapita meningkat menjadi Rp61,65 juta.
Dari sisi tata kelola, Pemkot Serang meraih 39 penghargaan, termasuk opini WTP dari BPK dan predikat terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Regional Jawa. Pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan pun mencatatkan kinerja memuaskan di atas 90%.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, SH, memimpin pembentukan Pansus LKPJ. Pansus ini memiliki waktu 30 hari untuk membedah secara mendalam efektivitas program pembangunan serta pelaksanaan peraturan daerah.
Pimpinan DPRD menekankan agar Pansus bekerja efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat. Fokus evaluasi ke depan juga diarahkan pada tantangan lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah dan drainase yang perlu ditingkatkan. (Humas)