Logo loader

DPRD Kota Serang Sesuaikan Jadwal Kerja Maret 2026 demi Layanan Masyarakat

DPRD Kota Serang secara resmi melakukan penyesuaian jadwal kegiatan untuk bulan Maret 2026 guna memastikan seluruh program kerja berjalan efektif dan tepat sasaran. Langkah strategis ini diputuskan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang pada Rabu (04/03/2026).

​Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan lainnya. Pertemuan ini dilakukan untuk memberikan persetujuan secara kolektif terhadap draf perubahan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus).

​Hasan Basri menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini didasari oleh kebutuhan akan fleksibilitas kerja legislatif. Meski terdapat pergeseran agenda, ia menegaskan bahwa aspek kedisiplinan tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

​Tujuan utama dari penyesuaian ini adalah agar prioritas kerja DPRD tetap berjalan selaras dengan pengawalan program-program strategis daerah yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang. Hal ini penting dilakukan agar fungsi pengawasan legislatif tidak terhambat oleh kendala teknis waktu.

Beberapa agenda penting yang mengalami pengaturan ulang antara lain adalah jadwal Rapat-rapat Komisi. Penyesuaian ini difokuskan pada penyelarasan waktu diskusi dengan mitra kerja pemerintah agar koordinasi terkait kebijakan daerah dapat berjalan lebih sinkron dan solutif.

​Selain rapat internal, agenda Kunjungan Kerja dan peninjauan lapangan juga turut ditata kembali. Dengan jadwal yang baru, para anggota dewan diharapkan dapat lebih optimal dalam menjaring keluhan serta masukan masyarakat secara langsung agar aspirasi warga benar-benar terserap dengan efektif. (Humas)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.