Pansus DPRD Kota Serang Bedah LKPJ Walikota TA 2025, Tekankan Akuntabilitas Anggaran
SERANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang secara resmi memulai pembahasan mendalam terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Aspirasi, Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (08/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Heni Sulastri dengan didampingi oleh jajaran anggota Pansus lainnya. Heni menegaskan bahwa agenda ini merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan legislatif untuk memotret potret kinerja pemerintah daerah selama satu tahun ke belakang.
"Kami perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam APBD 2025 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan target yang direncanakan," ujar pimpinan rapat dalam forum tersebut.
Dalam rapat perdana ini, hadir sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kota Serang, di antaranya :
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang
- Inspektorat Kota Serang
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Tim Penyusun LKPJ Kota Serang
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi penggunaan anggaran dan evaluasi capaian program kerja. Pansus mencermati sejauh mana efektivitas pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Serang sepanjang tahun 2025.
Langkah bedah LKPJ ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang. Dengan keterlibatan Inspektorat dan BPKAD, diharapkan proses validasi data keuangan dan fisik program dapat berjalan transparan guna menjamin akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Rapat pembahasan ini rencananya akan terus berlanjut secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya guna mendapatkan gambaran menyeluruh atas potret pembangunan di Kota Serang. (humas)