Logo loader

Pengawasan Komisi II DPRD Kota Serang di SDN Kebon Sawah Luhur

​KOTA SERANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melaksanakan kegiatan kunjungan pengawasan ke sejumlah instansi pendidikan pada Rabu (20/5/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung proses kegiatan belajar mengajar serta menyerap aspirasi terkait sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.

​Pengawasan kali ini difokuskan di SDN Kebon, Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang dipimpin oleh Amir Abdul Hadi, beserta dua anggota Komisi II lainnya, yaitu Bilal dan dr. Lukman. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Reni.

​Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Amir Abdul Hadi, menyampaikan bahwa secara keseluruhan proses pendidikan dan rehabilitasi di kedua sekolah tersebut berjalan dengan baik dan lancar. ​"Hari ini kita melakukan kunjungan pengawasan di SDN Kebon Sawah Luhur Kota Serang. 

Banyak informasi dan harapan yang kami terima dari pihak sekolah. Secara umum, hampir tidak ada permasalahan, semua berjalan dengan baik," ujar Amir di sela-sela kunjungannya. ​Meski demikian, Amir memberikan catatan khusus terhadap kondisi infrastruktur penunjang di SDN Kebon Sawah Luhur. 

Berdasarkan temuan di lapangan dan masukan dari pihak sekolah, terdapat dua isu utama yang dinilai krusial dan mendesak untuk segera ditangani.

  1. ​Poin Aspirasi dan Temuan Utama:
    ​Pengadaan Rambu Lalu Lintas: Pihak sekolah mengeluhkan tingginya intensitas kendaraan proyek yang lalu lalang di area sekitar sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan pengadaan rambu-rambu jalan demi menjaga keselamatan dan keamanan siswa serta pengguna jalan lainnya.
  2. Pembangunan Pagar Belakang Sekolah:
    Area belakang SDN Kebon Sawah Luhur saat ini berbatasan langsung dengan area empang dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Pemagaran menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan batas yang aman bagi aktivitas siswa di lingkungan sekolah.

​Terkait temuan tersebut, Amir menegaskan bahwa Komisi II telah mencatat seluruh aspirasi yang masuk dan akan segera menindaklanjutinya ke pihak-pihak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​"Tentu apa yang disampaikan oleh pihak sekolah serta para guru telah didengar dan dicatat langsung, baik oleh kami di Komisi II maupun oleh Kabid SD yang hadir mendampingi. Harapannya, temuan ini akan ditindaklanjuti ke depan, dibahas di perencanaan, sehingga kelak di tahun depan perbaikan sarana dan prasarana tersebut bisa direalisasikan," tegas Amir.

​Melalui kunjungan pengawasan ini, DPRD Kota Serang berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan memadai bagi generasi penerus di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.