Logo loader

Raih Opini WTP, Ketua DPRD Kota Serang Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

KOTA SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 se-Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026).

Pada momen penting ini, kabar menggembirakan datang bagi seluruh daerah di Provinsi Banten. BPK RI Perwakilan Provinsi Banten secara resmi menyatakan bahwa seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Serang, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, serta jajaran Bupati/Walikota, Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, H. Muji Rohman menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerjanya yang profesional, independen, dan objektif dalam menjalankan tugas konstitusional. Beliau juga memberikan penghargaan kepada jajaran Pemerintah Kota Serang atas kerja keras dan konsistensinya dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Penyerahan LHP ini adalah bagian krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar H. Muji Rohman.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Serang menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian administratif semata. Baginya, raihan ini harus menjadi cerminan nyata dari kualitas tata kelola keuangan yang harus terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih baik.

"Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menjalankan fungsi tersebut, terutama dalam memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tepat waktu dan akuntabel," tegasnya.

Menutup arahannya, H. Muji Rohman mendorong Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat komitmen melalui tiga langkah strategis:

  1. Segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK
  2. Meningkatkan sistem pengendalian intern di setiap
  3. Memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia berharap capaian WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja. "Sinergi yang harmonis antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPK RI adalah kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Serang," tutupnya. (humas)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.