Logo loader

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Bantu Bedah Rumah

SERANG – Anggota Komisi I Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Heni Sulastri saat tinjau rumah nenek Sukriah (70) di Lingkungan Tembong Mesjid RT/RW 01/03, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Senin (3/2/2020)

Seorang nenek hidup sebatang kara di rumah tidak layak huni, Anggota Komisi I Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Heni Sulastri tinjau langsung ke lokasi, di Lingkungan Tembong Mesjid RT/RW 01/03, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pantauan di lokasi, Heni Sulastri yang tiba di rumah sang nenek bernama Sukriah langsung mengobrol dan melihat langsung kondisi rumah yang jauh dari kata layak huni.

Anggota Komisi I itu pun memberikan bantuan berupa sembako kebutuhan pokok, tempat tidur nenek Sukriah dan bantuan uang dan sembako untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, Heni juga meminta kepada pihak lurah Tembong untuk memasukan nenek Sukriah ke data bantuan rumah tidak layak huni 2020, baik bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) maupun dari pemerintah pusat.

"Ibu ini kan hidup sebatang kara, perlu mendapatkan perhatian dari kami sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Tentunya hal seperti ini harus segera ditindaklanjuti.

Ia pun mengapresiasi kepada masyarakat kp Tembong yang sudah membantu nenek Sukriah dengan melakukan bedah rumah nenek Sukriah bersama.

"Tentu mengapresiasi sangat kepada pak lurah dan masyarakat disini karena bedah rumah ini dibangun swadaya oleh masyarakat. Tentunya, kedepannya hal seperti ini harus mendapatkan perhatian lebih.

Berdasarkan laporan dari Lurah setempat, Heni mengatakan nenek Sukriah sudah masuk data penerima bantuan rumah tidak layak huni di 2020. Dan penerima bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang. (humas)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.