Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi Publik:
- Mengajukan Informasi Publik secara langsung atau melalui surat/ fax/ email/ telepon.
- Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan.
- Menerima tanda bukti permohonan.
- Menerima tanda terima informasi publik.
Formulir Keberatan Informasi Publik