Logo loader

PEMBUKAAN MASA SIDANG PADA MASA PERSIDANGAN KE III TAHUN SIDANG 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Sidang pada Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025-2026 di lingkungan DPRD Kota Serang, Rabu (18/02/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang.

Persoalan infrastruktur mendasari seperti betonisasi jalan dan penataan drainase menjadi isue hangat yang mewarnai Sidang Paripurna DPRD Kota Serang.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (reses) yang baru saja selesai dilaksanakan.

Dalam sidang tersebut, anggota dewan menekankan bahwa meskipun proyek pembangunan terus berjalan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas. Salah satu yang disorot adalah proyek betonisasi di beberapa wilayah yang masih menunggu penyelesaian akhir.

Selain jalan, masalah banjir dan genangan air juga menjadi perhatian serius. DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera melakukan normalisasi drainase di sejumlah wilayah yang belum tertata dengan baik. Hal ini dinilai mendesak mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyatakan bahwa Pemkot akan segera menginventarisasi dan memetakan seluruh aspirasi tersebut. Tujuannya adalah menentukan skala prioritas agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran. (Humas)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.