Bimbingan Teknis Penyusunan Ujian Sekolah Berstandar Jenjang Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Ujian Sekolah Berstandar Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2021 yang di hadiri oleh Roni Alfanto Selaku Wakil Ketua DPRD Kota Serang, dan para peserta bimtek di Hotel Purikayana, Kamis 18 Maret 2021.
Dalam kesempatan ini, Roni Alfanto selaku Wakil Ketua DPRD Kota Serang Menjadi Narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Penyusunan Ujian Sekolah Berstandar Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2021.
Roni menerangkan bahwa pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan secara sadar dan dirancang untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam hal ini siswa, adalah dengan proses pembelajaran, yang di dalamnya dilakukan pembentukan penalaran dan penilaian. Pembelajaran dan penilaian harus disesuaikan dengan tuntutan zaman, agar siswa memiliki kemampuan dan keterampilan di era mereka tumbuh dan berkembang.
Model pembelajarannya pun juga dipilih dengan cara-cara yang dapat membiasakan siswa untuk dapat mengeluarkan kreatifitasnya. Penanaman karakter tetap harus diperhatikan agar membentuk pribadi yang santun, bijak, dan penuh percaya diri.
Roni menambahkan, pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bagian keenam terkait sistem pendidikan informal pasal 27 ayat 1 ialah, kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Kegiatan mandiri yang dimaksud dalam UU tersebut tentunya terdapat peran keluarga yang besar didalamnya. Fr (hms)