Logo loader

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Bahas Lahan Pemakaman Covid-19 Bersama

Serang, Liputanbanten.co.id – Pengadaan lahan pemakaman jenazah covid-19 di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan,  di tentang masyarakat.Masyarakat meminta agar Walikota Serang meninjau ulang dan melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Serang, Dapil Taktakan, Wida Ampiany mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat yang merasa keberatan.

Dalam hal ini, lanjut Wida bukan berarti warga menolak atau menyetujui. Tetapi Pemerintah harus melibatkan masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.

“Sebagai masyarakat beragama, saya yakin masyarakat tidak akan menolak. Apalagi ini merupakam kewajiban umat beragama. Namun, alangkah lebih baiknya, agar disosialisasikan terlebih dahulu. Supaya masyarakat tidak resah dan gagal paham. Sosialisasi ini urusan Pemerintah Daerah kepada segenap komponen, termasuk para umaro serta dewan yang berada di dapil tersebut. Sehingga masyarakat tak berfikir macam-macam,” kata Wida, Jumat  (17/4/2020).

Selaku perwakilan rakyat, dirinya siap memfasilitasi hal tersebut. “Jangan sampai Bapak Walikota mengatakan ini bukan urusan saya. sesungguhnya ini urusan kita semua,” kata Wida Ampiany.

Wida juga mengungkapkan, bukan hanya masyarakat Kelurahan Sayar yang keberatan. Tapi, perlu juga melibatkan masyarakat Kelurahan Sepang, Kelurahan Pancur dan Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok.“Secara geografis, tiga kelurahan itu berdampingan dengan Kelurahan Sayar. Jangan sampai, nanti masyarakat melakukan penolakan. Karena kurangnya sosialisasi dan tidak diajak diskusi terkait lokasi lahan pemakaman jenazah Covid-19,” kata Wida.

Wida juga meminta, kepada Walikota Serang untuk tidak membuat masyarakat resah, yang kemudian meminta penjelasan kepada dirinya. Sementara, sambungnya, dirinya pun belum pernah diajak duduk bareng bersama pimpinan di Kota Serang.

“Ayolah bersama-sama kita tuntaskan permasalahan ini, untuk kemaslahatan semua pihak. Masyarakat tergantung kita yang mmbrikan pemahaman. Masyarakat juga akan patuh dengan segala kebijakan Pemerintah, apa lagi jika untuk kebaikan bersama,” jelasnya. (Lb/Tgo/Red)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.