Ketua DPRD Kota Serang Tolak Rencana Relokasi Pasar Karangantu

Ketua DPRD Kota Serang Tolak Rencana Relokasi Pasar Karangantu

Ketua DPRD Kota Serang Tolak Rencana Relokasi Pasar Karangantu

Serang, Liputanbanten.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan merelokasi Pasar Karangantu ke Pasar Margaluyu untuk kepentingan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan normalisasi sungai, mendapatkan penolakan dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

Menurutnya, Pemkot Serang harus memikirkan kembali rencana tersebut. Sebab, menyangkut nasib hajat hidup orang banyak. Jangan sampai, untuk kepentingan RTH Pemkot Serang mengorbankan pasar untuk dilakukan penggusuran.

Sementara, untuk normalisasi sungai Cibanten yang menjadi program pemerintah pusat, pihaknya sudah berkonslutasi dengan Balai Besar Sungai Ciujung, Cisadane, dan Ciliwung (BBWSC3).

Hasil konsultasi itu, kata dia, bahwa pihak BBWSC3 hanya akan membongkar tiga kios. Hal itu lantaran kios tersebut letaknya berada dibantaran sungai.

“Saya menolak dengan tegas relokasi pasar Karangantu oleh Pemkot Serang,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular, Selasa (18/2/2020).

Dijelaskan Budi, dari hasil konsultasi dengan pihak balai bahwa keputusan yang diambil oleh dirnya tidak mengganggu program pusat. Justru, ujar dia, dirinya mendukung program tersebut.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemkot Serang agar segera membangun dan memberikan fasilitasi yang layak kepada pedagang pasar Karangantu. Serta, untuk pengelolaannya Budi meminta untuk disershkan kepada masyarakat sekitar.

“Saya meminta kepada Pemerintah untuk keamanan dan parkir itu serahkan saja pengelolaannya kepada masyarakat nanti pengelola itu yang membayar kewajibannya kepada negara atau kas daerah,” tutupnya.(Lb/Ar/Red)