Logo loader

Ketua DPRD Minta Pemkot Serang Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan Jalan Pancer

Serang, Liputanbanten.co.id – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menilai Musrembang Kecamatan harus dijadikan rujukan untuk melihat sejauh mana program yang dilakukan kedepannya. Hal itu diungkapkan Budi usai mengikuti Musrembang di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (22/1/2020).

“Alhamdulillah saya baru saja mengikuti Musrenbang di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kegiatan ini menurut saya sangat penting untuk melihat sejauhmana program yang akan dilakukan ke depan,” kata Budi.

Salah satu program yang harus segara dilihat yakni soal pembangunan Jalan Pancer yang saat ini masih menyisakan masalah. Karena, masih ada lahan milik warga yang belum dibebaskan oleh Pemkot Serang.

“Kedepan saya sarankan agar upaya pembebasan lahan dilakukan dengan apraisal di tahun 2020 ini dan eksekusinya di tahun 2021 mendatang. Bagaimanapun pembangunan harus merata dirasakan semua elemen warga Kota Serang,” ujarnya.

Selain itu, mengenai perubahan RTRW untuk wilayah Kasemen perlu dikawal semua pihak. Ketika industri masuk ke Kota Serang harus berdampak positif untuk warga Serang. “Jangan menjadi penonton. Harus terlibat aktif. Semoga ke depan bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di Kota Serang,” pungkasnya.

“Prioritas terhadap penduduk pribumi Kota Serang perlu diutamakan. Doakan kami membuat regulasi yang bisa berdampak positif untuk kemaslahatan masyarakat Kota Serang,” tandasnya.(Lb/Ar/Red)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.