PARIPURNA PENYAMPAIAN SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN DPRD TENTANG HASIL PENYEMPURNAAN APBD TAHUN 2026 & EVALUASI GUBERNUR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD tentang hasil penyempurnaan APBD Tahun 2026 & Evaluasi Gubernur, di lingkungan DPRD Kota Serang, Selasa (30/12/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang.
Paripurna ini langsung di buka oleh Ketua DPRD Kota Serang yaitu Bapak H. Muji Rohman SH serta di hadiri oleh Anggota DPRD Kota Serang dan Seluruh perwakilan OPD Kota Serang. Selain itu paripurna ini di hadiri langsung oleh Bapak Wakil Walikota Serang yaitu Bapak Nur Agis Aulia, S.Sos dengan menyaksikan dan mendengarkan keputusan yang di sampaikan terkait Surat Keputusan Penyempurnaan APBD Tahun 2026.
Penyempurnaan rancangan peraturan daerah Kota Serang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 dan rancangan peraturan Walikota Serang tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Penyempurnaan sebagaimana yang dimaksudkan terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan sehingga struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Penerimaan Pembiayaan
4. Pengeluaran Pembiayaan
5. Pembiayaan Netto
Maka dengan ini hasil Keputusan telah dinyatakan dan ditetapkan pada hari Selasa, 30 Desember 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang oleh Ketua DPRD Kota Serang Bapak H. Muji Rohman, SH dan seluruh Wakil Ketua DPRD Kota Serang. (Humas)