Logo loader

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang menjadi narasumber dalam Forum Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang menjadi narasumber dalam Forum Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Tahun anggaran 2025. Diselenggarakan di Hotel Flamengo Serang pada Rabu, 19 Februari 2025.

Bapak Ir. Tb. Ridwan Akhmad, S.Pt., M.M., IPU menyampaikan akan mendukung inovasi pelayanan kependudukan. Pelayanan publik diharapkan dapat didekatkan ke tingkat Kecamatan. 

"Kita ingin mendorong Rencana Kerja agar bersinergis dan berbobot. Adapun indikator sinergi dalam penyusunan Rencana Kerja adalah Kolaborasi, Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Publik, dan Kepatuhan Regulasi," ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Serang. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang menyampaikan isu strategis dalam adminduk seperti Validitas dan Akurasi Data Kependudukan, Pemanfaatan Teknologi dalam Administrasi Kependudukan, Kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Kelompok Rentan, Mobilitas Penduduk dan Administrasi Kependudukan, Regulasi dan Kebijakan Administrasi Kependudukan.

Berikut adalah pokok-pokok pikiran DPRD dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik yang Prima yaitu Digitalisasi dan Integrasi Sistem, Penyederhanaan Proses Administrasi, Peningkatan SDM dan Pelayanan Publik, Edukasi dan Kesadaran Masyarakat, dan Kolaborasi dengan Pihak Swasta dan Teknogi.
 
"Ujung tombak layanan adminduk ada di tingkat kecamatan, kami mendukung program Disdukcapil Kota Serang untuk pelayanan publik yang prima. Bila perlu membuka layanan di hari Sabtu-Minggu, tentunya harus dikaji pula kesejahteraan pegawai agar menambah spiritualitas semangat melayani masyarakat untuk mewujudkan Kota Serang yang Madani," tandasnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.