Logo loader

Komisi 1 DPRD Kota Serang Gelar Rapat Bersama Camat dan Lurah Se-Kecamatan Serang Terkait Rencana, Pengawasan Program dan Kegiatan 2025, serta Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Kota Serang, Komisi 1 DPRD Kota Serang menggelar rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah Se-Kecamatan Serang untuk membahas rencana dan pengawasan program, kegiatan tahun 2025, serta penyerapan aspirasi masyarakat yang akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan kota. Rapat yang berlangsung di kantor kecamatan serang ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Ahmad, dan dihadiri oleh para anggota Komisi 1, Camat, serta Lurah di wilayah Kecamatan Serang. Rabu, 13 November 2024.

Dalam rapat ini, Komisi 1 DPRD Kota Serang bersama Camat dan Lurah mendiskusikan berbagai program prioritas untuk tahun 2025 yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal. Setiap camat dan lurah memberikan masukan terkait kebutuhan dan aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah.

"Rapat ini menjadi sarana yang sangat penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kami berharap usulan yang disampaikan bisa menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran di tahun 2025," ungkap Edi Santoso, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Serang.

Komisi 1 DPRD Kota Serang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan dengan efisien dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Para Camat dan Lurah diminta untuk lebih aktif dalam memantau pelaksanaan proyek dan kegiatan yang ada di wilayah masing-masing serta memastikan bahwa program yang dijalankan memberikan manfaat langsung kepada warga.

“Banyak keluhan masyarakat yang kami terima, terutama terkait Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan orang itu saja yang mendapatkannya, bagaimana mekanisme bansos ini ” tanya  Erna, anggota komisi 1, sedangkan edi santoso (anggota komis 1) mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis, “kami mengingatkan kepada seluruh ASN, THL yang ada di Kecamatan dan Kelurahan agar menjaga Netralitas dan Pilkada Damai, ASN, THL jangan menjadi Calo Politik” ungkap Edi santoso.

"Selain perencanaan yang matang, pengawasan yang efektif juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang digunakan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Tb. Ridwan selaku Ketua Komisi.

Komisi 1 DPRD Kota Serang juga membuka ruang untuk menyerap berbagai aspirasi dan usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui Camat dan Lurah. Beberapa isu yang diangkat meliputi penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kesejahteraan sosial, serta pembenahan pelayanan Publik di setiap kantor kelurahan. Para Camat dan Lurah memberikan laporan mengenai kondisi terkini di wilayah masing-masing, termasuk hal-hal yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah kota.

Salah satu Serapan Aspirasi dari Lurah Unyur, Agus, “anggaran yang sudah direncanakan memang besar, namun fiskal untuk program pembangunan sangat kecil, karena anggaran terserap besar untuk honor masyarakat, yakni, untuk honor marbot masjid, guru ngaji, kader posyandu, RT dan RW, dari pagu anggaran 2,1 Miliar, untuk honor Masyarakat sebesar 1,9 Miliar”, ungkap agus, Lurah Unyur.

lanjut, Askolani, Lurah Trondol Juga menyampaikan Aspirasinya, “banyak juga kantor kantor kelurahan ini belum jelas kepemilikannya, pelimpahan aset dari kabupaten serang tidak dibarengi dengan sertifikat, maka ini penting untuk di dorong oleh para anggota dewan agar Pembangunan Kantor kelurahan bisa dilakukan, kantor kelurahan kami belum bisa di bangun karena kepemilikan tanah ini belum tersertifikasi sebagai aset kota serang” ungkap Askolani.

Aspirasi ini di tanggapi langsung oleh Zaenal Abidin, Anggota komisi 1, “Betul, gedung-gedung kelurahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah kota serang, bahkan ada kelurahan yang belum memiliki kantor kelurahan, tentu ini akan menghambat pelayanan kepada masyarakat itu sendiri”. kita akan mendorong kepada pemerintah kota serang, agar masalah sarana prasarana gedung kantor kelurahan ini agar menjadi perhatian kita bersama” tambah zaenal abidin.

"Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung aspirasi yang ada di lapangan. Program-program yang direncanakan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, dan kami akan terus berupaya agar anggaran yang ada dapat menjawab hal tersebut," tambah Tb. ridwan

Sebagai langkah konkret, Komisi 1 DPRD Kota Serang akan terus memonitor pelaksanaan rencana pembangunan dan memastikan setiap program yang diusulkan dapat terimplementasi dengan baik. DPRD juga akan menjalin komunikasi yang lebih intens dengan Camat dan Lurah untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga aspirasi masyarakat dapat lebih cepat tersalurkan dan diprioritaskan dalam perencanaan anggaran.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap program yang ada, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Semoga dengan kerjasama yang baik antara DPRD, Pemerintah Kota Serang, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Kota Serang yang lebih baik pada tahun 2025," kata Tb Ridwan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.