Menghadapi New Normal, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Serang Minta Msyarakat Tetap Lakukan Protokol Kesehatan
Serang, Liputanbanten.co.id – Sebelum New Normal diberlakukan di Kota Serang, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang terhadap 735 orang, Kamis, 4 Juni 2020 lalu. Hasilnya dua orang reaktif atau terinfeksi virus corona.
Menurut Anggota Komisi 2 DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia, bahwa pelaksanaan rapid test menghadapi New Normal di Kota serang merupakan sebuah pilihan dalam menghadapi situasi pandemi covid-19.
“Kebijakan dan aturan ini di pilih pemerintah pusat dalam rangka menghadapi covid-19, meskipun hasil rapid test yang di laksanakan Dinkes Provinsi Banten hasilnya dua orang reaktif akan tetapi karena ini kebijakan pusat maka daerah tentunya mengacu pada aturan-aturan tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat whatsApp, Minggu (7/6/2020).
Lanjut Agis, Dalam rangka menggerakan pelayanan dan aktivitas ekonomi dan tentunya dalam pelaksanaan new normal di Kota Serang.
Harapannya kepada masyarakat Kota Serang apabila Pemkot telah membuka new normal, maka kewaspadaan dan pencegahan tentu menjadi utama, “artinya protokol kesehatan harus tegas tetap diterapkan pada setiap aktivitas di Kota Serang, untuk mendukung pencegahan covid-19, tutupnya. (Lb/Red)