Logo loader

Rapat Paripurna Membentuk Panitia Khusus Pansus Aset dari Kabupaten ke Kota Serang.

Serang,13/02/20 Rapat paripurna Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustadi didampingi Wakil Pimpinan II Roni Alfanto, Wakil Pimpinan III Hasan Basri dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.  

Pansus akan bekerja selama 6 bulan dengan target agar pemkab menyerahkan sisa aset sesuai amanat UU 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Prov banten Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menuturkan setelah terbentuknya pansus aset ini maka pansus harus melakukan pendalaman untuk menuju proses selanjutnya tugas pansus ini, dikatakan Budi untuk membahas terkait aset mana saja yang belum diserahkan lalu apa langkah konkret dari DPRD terkait penyerahan ini agar segera bisa diselesaikan antara Kabupaten dan Kota Serang secara aturan tata tertib, pansus aset ini sudah masuk di badan musyawarah (Bamus), juga sudah dilakukan rapat di bamus dan diketuk palu pada rapat paripurna.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.