Rapat Paripurna Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang di Pimpin Oleh Roni Alfanto dan Hasan Basri ini dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin, Anggota DPRD Kota Serang serta pejabat OPD dan Tamu yang hadir secara virtual membahas tentang pendapat Walikota Serang terhadap Raperda Prakarsa tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (18/03/2021).
Walikota Serang H. Syafrudin menjelaskan bahwa Kesehatan Merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan melalui pembangunan kesehatan yang adil. "Pemerintah Kota Serang mengapresiasi dengan usulan DPRD Kota Serang tentang penyelenggaan kesehatan", ucap Walikota Serang H. Syafrudin.
Walikota Serang juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan kesehatan ini bukan hanya pelayanan saja tetapi ada pengelolaan upaya kesehatan, SDM kesehatan, kesediaan farmasi, dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
Walikota Serang berharap agar dalam tahap pembahasan RAPERDA ini dapat saling memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan materi. fr (hms)