Logo loader

Rekomendasi LKPJ 2025 Soroti Kemandirian Keuangan hingga Masalah Pengangguran

​KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 5 Mei 2026.

​Dalam laporan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) memberikan sejumlah catatan kritis serta rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Meski mengapresiasi capaian kinerja Pemkot Serang, Pansus menekankan perlunya perbaikan pada aspek akurasi data dan ketepatan penetapan target kinerja oleh perangkat daerah.

​Kemandirian Keuangan dan Serapan Anggaran
​Pansus menyoroti realisasi kemandirian keuangan daerah yang berada di angka 25,13%. DPRD mendorong Wali Kota Serang untuk lebih progresif dalam menggali potensi Pajak dan Retribusi Daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​"Kami memandang perlu adanya upaya optimal dalam menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Selain itu, serapan anggaran belanja daerah tahun 2025 dinilai belum optimal, sehingga perlu pengelolaan belanja yang lebih efektif dan efisien," tulis laporan tersebut.

​Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
​Pansus juga memaparkan evaluasi mendalam terhadap beberapa indikator kesejahteraan masyarakat selama tahun 2025:
​Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Berhasil melampaui target dengan raihan 77,50 poin (100,24% dari target). Namun, Pansus memberi catatan terkait kualifikasi pendidikan penduduk yang mayoritas masih setingkat SMA, sehingga peningkatan derajat pendidikan tinggi perlu menjadi prioritas.

​Pertumbuhan Ekonomi: Mengalami kenaikan ke angka 5,20% dibanding tahun sebelumnya (4,71%), meski belum mencapai target yang ditetapkan. Ekonomi Kota Serang dinilai masih terlalu bergantung pada sektor perdagangan dan jasa (69,58%).

​Kemiskinan dan Rasio: Angka kemiskinan berhasil turun menjadi 5,51%. Sayangnya, penurunan ini dibarengi dengan melebarnya ketimpangan pendapatan (Rasio Gini) yang mencapai 0,329 poin, lebih tinggi dari tahun 2024.

​Pengangguran: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 6,95%. Walaupun menurun dari tahun sebelumnya, angka ini masih berada di atas rata-rata Provinsi Banten dan Nasional.

​Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
​Terkait wajah kota, Pansus memberikan apresiasi atas realisasi Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur yang mencapai 72,30 poin. Meski demikian, Wali Kota diminta tidak menutup mata terhadap infrastruktur yang masih belum memadai di beberapa wilayah pinggiran.

​Sementara itu, untuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang mencapai 65,47 poin, Pansus menekankan bahwa realita di lapangan menunjukkan Kota Serang masih bergelut dengan permasalahan sampah.

Penggunaan teknologi tepat guna dan pemenuhan sarana prasarana persampahan menjadi rekomendasi utama yang harus segera ditindaklanjuti.

​Pansus DPRD Kota Serang menutup laporan dengan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Serang atas berbagai penghargaan dan prestasi yang diraih sepanjang tahun 2025.

​"Semoga rekomendasi ini dapat menjadi koreksi konstruktif dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Serang, baik di tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang".

Di sampaikan oleh Santani, Anggota Pansus LKPJ Walikota Serang Tahun 2025. (humas)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.