Logo loader

TANGGAPAN DAN/ATAU JAWABAN FRAKSI DPRD ATAS PENDAPAT WALIKOTA TERHADAP PENYAMPAIAN RAPERDA USUL DPRD SERTA PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS DPRD

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Rabu  tanggal 15 Oktober 2025 yang dihadiri oleh Bapak Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Bapak Roni Alfanto, SE, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Bapak Muhammad Farhan Azis, S.Ak., M.Sc dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Bapak Hasan Basri, S. Ag. Dalam Rapat kali ini menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi DPRD atas Pendapat Wali Kota Terhadap Raperda Usul DPRD Kota Serang serta Pembentukan Panitia Khusus.

Oleh karena itu pada rapat kali ini Fraksi-Fraksi DPRD akan memberikan jawaban terhadap Pendapat Wali Kota atas Raperda usul DPRD, berikut Fraksi-Fraksi yang menyampaikan Pandangannya atau jawabannya.

  1. Fraksi Partai Golongan Karya
  2. Fraksi Partai Nasdem
  3. Fraksi Partai Demokrat
  4. Fraksi PKS
  5. Fraksi Partai Gerindra
  6. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  8. Fraksi Partai amanat Nasional
  9. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Selanjutnya adalah Pembentukan panitia Khusus yang bertugas membahas raperda Tentang Pengelolaan Limbah.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.