Logo loader

WALIKOTA SERANG SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN FRAKSI DPRD TENTANG RANCANGAN PERUBAHAN APBD TAHUN 2023

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang atas Rancangan Perubahan APBD Kota Serang tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (18/9).

Pada kesempatan tersebut, Syafrudin menyampaikan bahwa, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 sudah berpendoman kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pendoman penyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Peningkatan pendapatan daerah pada perubahan APBD TA. 2023 didasarkan melalui evaluasi realisasi pendapatan daerah sampai dengan triwulan II TA. 2023 dan peraturan daerah kota serang tentang pertanggungjawaban APBD kota serang TA. 2023.

Syafrudin mengatakan kota serang tetap berupaya memaksimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi dengan melakukan perbaikan – peningkatan kualitas layanan dan administrasi, pemerintah kota serang tetap berupaya memaksimalkan dan meningkatkan target pendapatan daerah,” ujarnya.

“Sedangkan dari pendapatan retribusi mengalami penurunan dan penambahan target,” lanjutnya.

Dari segi kebijakan belanja daerah pemerintah kota serang melakukan efisiensi belanja non prioritas pada program kegiatan, realokasi anggaran yang dilaksanakan untuk mempertajam fokus pembangunan pada implementasi pelaksanaan program kegiatan yang menunjang aspek penguatan reformasi birokrasi, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi efek pandemi COVID-19 guna mengedepankan kesejahteraan masyarakat.

Pada kebijakan pembiayaan meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dana atau pengeluaran yang akan diterima kembali.

Selain itu walikota serang Syafrudin menyampaikan beberapa upaya menutup defisit anggaran diantaranya, optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sesuai potensi.

“Kami berupaya melakukan efisiensi belanja non prioritas, realokasi anggaran secara selektif untuk belanja prioritas,” pungkasnya.

Seluruh program dan kegiatan prioritas dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tepat sasaran memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota serang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin dan OPD Pemerintah Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.