Logo loader

DPRD APRESIASI PREDIKAT WTP PEMERINTAH KOTA SERANG

Pemerintah Kota Serang Kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini kepada Walikota Serang Syafrudin, Jumat (26/05/2023).

"Pada pelaporan tahun ini, Kota Serang kembali mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kota Serang tahun 2022" kata Emmy.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Sekertaris DPRD Ahmad Nuri, dan Sekretaris Daerah Nanang Saefudin.

“Kami ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung.” Ujar Budi Rustandi saat memberi sambutan.

Ketua DPRD Kota Serang juga berharap bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Serang tahun 2022 dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan lebih menerapkan prinsip Good Governance.

“Semoga kami dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dengan baik, sehingga kedepan kami dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat lebih menerapkan prinsip Good Governance dan lebih terbuka serta transparan dalam pelaksanaannya.” Jelasnya.

Adapun, Opini WTP adalah penghargaan tertinggi yang diberikan BPK kepada suatu lembaga atau intstansi pemerintah terkait kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.