Logo loader

DPRD Kota Serang Dan Pemkot Serang Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA.2021

DPRD dan Pemerintah Kota Serang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 digedung DPRD Kota Serang, Kamis (7/9/21)

Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang dan Pemerintah Daerah Kota Serang, Kamis (07/09/21) dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kota Serang dengan Pemkot Serang Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2021.

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana memimpin yang dihadiri oleh Walikota Serang bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Serang, anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun virtual.

Setelah rancangan KUA PPAS tahun 2021 disampaikan oleh Kepala Daerah Kota Serang, Badan Anggaran Daerah Kota Serang  telah menindaklanjuti dan melakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Serang. Dari hasil pembahasan tersebut akhirnya Badan Anggaran DPRD Kota Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Serang telah menyepakati bahwa  KUA PPAS perubahan adalah sebagai berikut:

Pendapatan daerah 1.473.458.53.088. Terdiri dari pendapatan asli daerah 208.011.919.273.497. Dengan rincian pendapatan pajak daerah sebesar 148.425.000.000. Pendapatan retribusi daerah 32.945.260.000. Lain2 pendapatan asli daerah yang sah 37.549.013.497. Pendapatan transfer 1.172.436.435.020. Lain2 pendapatan daerah yang sah 82.075.354.571.

Belanja daerah 1.524.394.873.672. Surplus divisit minus 50.936.820.584. Pembiayaan 50.963.820.584. Pembiayaan 50.936.820.584. Sisa lebih anggaran pembiayaan tahun anggaran sebelumnya 0 rupiah.

Walikota Serang menyampaikan, dengan ditandatangannya KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 sudah selesai. Hanya tinggal pembahasan APBD perubahan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini APBD perubahan sudah dibahas dan anggaran perubahan sudah bisa dimulai," kata Wali Kota Serang Syafrudin.

Pada KUA PPAS, tambah Walikota Serang, tidak ada perubahan yang segnifikan. Hanya penyesuaian saja. "Hanya menyisir anggaran-anggaran yang tidak terpakai dan menutup defisit. Sekarang defisitnya nol," jelasnya.

Walikota Serang berharap, di APBD perubahan yang waktunya sangat singkat ini, harus digunakan dengan sebaik-baiknya. "Waktunya sedikit hanya sekitar dua bulan, kepada kepala OPD, camat dan lurah untuk bisa cepat menggunakan anggaran ini sehingga di Desember akhir bisa selesai," imbuhnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.