Jawaban Wali Kota Atas Raperda APBD Tahun 2026
Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2026 yang di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Serang (nur agis aulia) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Senin 24 November 2025.
Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Tahun 2026 merupakan tahun pertama Pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dengan tema Pembangunan Yang Kolaboratif Dalam Penguatan Sumber Daya Manusia, Ekonomi, dan Infrastruktur. Yang mana selaras dengan perhatian Fraksi-Fraksi yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi lokal dan pemerataan layanan dasar di seluruh wilayah.
Sebagian besar Fraksi memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah terutama terkait penurunan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Hal ini memang menjadi tantangan aktual sebagaimana termuat dalam nota keuangan, di mana penurunan transfer pusat berdampak pada ruang fiskal daerah dan kemampuan pendanaan program prioritas.
Pemerintah Kota Serang menanggapinya dengan reformulasi kebijakan anggaran secara adaptif, efisien, dan terukur, agar pelayanan publik dan agenda prioritas tetap berjalan secara optimal. Juga menyoroti pendapatan asli daerah yang menunjukan tren positif juga belum sepenuhnya mampu menjadi penopang fiskal yang kuat. Pemerintah sejalan dengan pandangan tersebut sehingga perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran basis data perpajakan, digitalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Arah kebijakan pendapatan tersebut telah menjadi bagian dari strategi pendapatan daerah.

Pemerintah juga memperhatikan perlunya evaluasi terhadap kinerja badan usaha milik daerah. Bahwa BUMD dituntut untuk lebih adaptif pada prinsip efisiensi dan berorientasi pada profit. Untuk itu pemerintah melakukan peninjauan terhadap model bisnis dan tata kelola BUMD, demi memastikan investasi modal daerah memberikan manfaat ekonomi yang sepadan.
Terkait dengan belanja daerah. Dipastikan pentingnya APBD mendanai prioritas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah, serta peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah berkomitmen bahwa belanja daerah tahun 2026 untuk pemenuhan mandatoru spending serta diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM dan layanan publik yang lebih inklusif, penajaman belanja dilakukan berdasarkan asa efektivitas, efisiensi serta capaian kinerja perangkat daerah.
Selanjutmya, terkait defisit anggaran dan penggunaan silpa, beberapa Fraksi memberikan catatan agar kebijakan pembiayaan daerah dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Pemerintah sejalan dengan pandangan tersebut. Struktur pembiayaan APBD 2026 disusun dengan memerhatikan kemampuan fiskal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mana pemanfaatan silpa sebagai penutup defisit secara terukur.
Pemerintah Kota Serang juga mencermati mengenai pentingnya konsistensi APBD dengan RPJMD, peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta peningkatan kualitas belanja secara umum. Yang mana hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel serta berorientasi hasil. (humas)