PENYAMPAIAN LKPJ TAHUN 2022 OLEH WALIKOTA SERANG DAN PEMBENTUKAN PANSUS LKPJ DPRD KOTA SERANG
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang Penyampaian Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2022, dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Serang tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 29 Maret 2023. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin dan Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin.
Sesuai ketentuan bahwa mekanisme penyampaian LKPJ kepala daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, untuk kemudian dilakukan pembahasan oleh DPRD, guna menghasilkan catatan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Serang Dr. H. Syafrudin menjelaskan berbagai indikator makro Kota Serang yang sudah di capai pada tahun 2022. Capaian IPM Kota Serang di tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan yaitu 72,81 poin, capaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,54 poin dibandingkan tahun 2021 yang hanya mencapai 72,44 poin.
Adapun capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah terkait gambaran tentang kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yang dijelaskan melalui realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, yaitu:
- Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar 1,445 Triliun Rupiah dengan realisasi sebesar 1,391 Triliun Rupiah atau mencapai 96,27%.
- Belanja Daerah, dianggarkan sebesar 1,539 Triliun Rupiah dengan realisasi sebesar 1,453 Triliun Rupiah atau mencapai 94,41%.
- Pembiayaan Daerah, realisasi pembiayaan sebesar Rp. 93.771.557.806,00 atau 100% pada tahun anggaran 2022.
Dengan demikian Walikota Serang menyampaikan,
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 ini diharapkan akan memberikan informasi yang cukup dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi oleh DPRD Kota Serang.” ucapnya
Walikota Serang berharap DPRD Kota Serang dapat memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah perbaikan kinerja pembangunan agar menjadi lebih produktif, efektif dan efisien, mulai dari aspek perencanaan, pengorganisasian, manajemen keuangan maupun koordinasi pelaksanaannya.
Selain itu, DPRD Kota Serang membentuk Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Bambang Janoko dari Fraksi PDIP.