Logo loader

PENYAMPAIAN RAPERDA TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (14/9). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto.

Pada kesempatan tersebut Walikota Serang H. Syafrudin memaparkan arah belanja prioritas APBD tahun 2024 tetap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota serang.

“Kebijakan belanja daerah tetap diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kota serang, yang menyentuk langsung kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.311.001.681.898,00. Dengan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.398.906.513.600,00.

Pemerintah kota serang mengalokasikan belanja daerah untuk belanja mandatory dari pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan pada RAPBD tahun 2024, yaitu:

1. Fungsi pendidikan 34,70% dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah.

2. Alokasi anggaran kesehatan 13,05% dari ketentuan paling sedikit 10% dari total belanja diluar gaji.

3. Alokasi belanja infrastruktur daerah sebesar 19,42%.

4. Belanja pengawasan untuk optimalisasi fungsi pengawasan Apparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar 1,41% dari ketentuan paling sedikit 0,75% dari total belanja daerah.

5. Belanja pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan kompetensi ASN penyelenggara pemerintah daerah sebesar 0,2% dari ketentuan paling sedikit 0,16% dari total belanja daerah, dan mandatory lain yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran DPRD Kota Serang dan memohon dukungan untuk bersama-sama turut serta dalam pencapaian target pembangunan daerah.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.