RAPAT PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH JANJI ANGGOTA PAW MASA JABATAN 2019-2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (28/2). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri. Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 100.1.4/KEP.46-HUK/2024 yang menyatakan telah resmi memberhentikan secara hormat Ubaidilah dari Fraksi Partai Berkarya, yang digantikan oleh H. Basuni dari Fraksi Partai Berkarya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 100.1.4/KEP.47-HUK/2024 yang menyatakan peresmian dan pengangkatan sebagai anggota PAW DPRD Kota Serang di sisa masa jabatan 2019-2024.