DPRD KOTA SERANG BERI MATERI DI FORUM KONSULTASI PUBLIK RPJPD
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang H. Babay Sukardi menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang tahun 2025-2045 di Hotel Le Dian Kota Serang, Rabu (10/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut H. Babay Sukardi memberikan materi tentang Pokok-pokok Pikiran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Serang Tahun 2025-2045. Babay menyampaikan perencanaan pembangunan untuk 20 tahun kedepan harus matang dan tetap memperhatikan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Serang dapat mengkaji dan memperhatikan aspirasi masyarakat dimulai dari tingkat kecamatan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Kami di Dewan (DPRD) selalu mendapatkan masukan langsung dari masyarakat dan konstituen dan di pemerintah kota serang juga menyerap aspirasi di Musrenbang, itu semua perlu diperhatikan oleh pemerintah kota jangan sampai ada yang tidak terealisasi”, Ujarnya.
RPJPD Kota Serang tahun 2025-2045 ini diselenggarakan pemerintah kota serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang dengan tujuan sebagai pendoman arah Pembangunan terhadap kebijakan dan strategi Pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.
Acara dibuka oleh PJ Walikota Serang Yedi Rahmat. Bappeda Kota Serang, Direktorat Regional I - Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Prov. Banten, Akademisi Dr. Hadi Sutjipto, S.E,. M.Si dari Untirta, dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang H. Babay Sukardi menjadi narasumber pada FKP-RPJPD ini.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang H. Ahmad Nuri, dan Kepala beserta jajaran OPD Pemerintah Kota Serang.