Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA. 2022

Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA. 2022

Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA. 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang Penyampaian Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang bertempat Di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 28 Oktober 2021.

Ketua DRPD Kota Serang Budi Rustandi memimpin rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan Hasan Basri, dan juga dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin didampingi oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, Kepala BPKAD Wachyu Budi Kristiawan, Anggota DPRD Kota Serang, OPD, dan wartawan.

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa pendapatan yang di proyeksikan sebesar Rp.1.147.920.705.312 (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Tujuh Miliyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Dua Belas Rupiah) kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.214.440.300.000 ( Satu Triliun Dua Ratus Empat Belas Miliyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Tiga Ratus Rupiah), sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan 66.521.000.000 (enam puluh enam miliyar lima ratus dua puluh satu juta rupiah).

Dan terkait tentang kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, “Hasil kerja sama kan kita baru mulai dibulan September baru tiga bulan, kerja samanya juga belum terkondisikan karena sesuai dengan jumlah ritasi yang kita itung. Satu ton itu seratus tujuh lima ribu rupiah, kemudian kendala-kendala yang lain juga belum maksimal”, Ucapnya.

“Kita (Pemerintah) harus tetap membela masyarakat, saya sudah menyampaikan ke masyarakat mau diberhentikan apa dilanjut, tapi ini jika belum ada kesepakatan atas kerja sama ini akan diberhentikan”, imbuhnya.